Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak 300 personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.
yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya normal dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur forty th.
Kalau begitu, tolong bawa aku ke hadapan Muhammad!". Saat Khabbab mendengar ucapan 'Umar, dia segera keluar dari persembunyiannya sembari berkata:"wahai 'umar, bergembiralah karena sesungguhnya aku berharap engkaulah yang dimaksud dalam doa Rasulullah pada malam Kamis "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Sementara Rasulullah (saat ini) ada di rumah yang terletak di kaki bukit shafa. 'Umar mengambil pedangnya sembari menghunusnya, lalu berangkat hingga tiba di rumah tempat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada tersebut. Dia mengetuk pintu, lalu seorang penjaga pintu mengintip dari celah-celah pintu tersebut dan melihatnya menghunus pedang. Penjaga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah. Para shahabat yang berjaga bersiaga penuh mengantisipasinya. Gelagat mereka tersebut mengundang tanda tanya Hamzah: "ada apa gerangan dengan kalian?". Mereka menjawab: " 'Umar!". Dia berkata: "oh, 'Umar! Bukakan pintu untuknya! Jika dia datang dengan niat baik, kita akan membantunya akan tetapi jika dia datang dengan niat jahat, kita akan membunuhnya dengan pedangnya sendiri".
". Dia menjawab: "Demi Allah! sesungguhnya ucapan yang dikatakannya itu amatlah manis dan mengandung sihir (saking indahnya). Akarnya ibarat tandan anggur dan cabangnya ibarat pohon yang rindang. Tidaklah kalian merangkai sesuatupun sepertinya melainkan akan diketahui kebathilannya. Sesungguhnya, pendapat yang lebih dekat mengenai dirinya adalah dengan mengatakan bahwa dia seorang Tukang sihir yang mengarang suatu ucapan berupa sihir yang mampu memisahkan antara seseorang dengan bapaknya, saudaranya dan isterinya. Mereka semua menjadi terpisah lantaran hal itu". Sebagian riwayat menyebutkan bahwa tatkala al-Walid menolak semua pendapat yang mereka kemukakan kepadanya; mereka berkata kepadanya: "kemukakan kepada kami pendapatmu yang tidak ada celanya!". Lalu dia berkata kepada mereka: "beri aku kesempatan barang sejenak untuk memikirkan hal itu!". Lantas al-Walid berfikir dan menguras fikirannya hingga dia dapat menyampaikan kepada mereka pendapatnya tersebut sebagaimana yang disinggung diatas. Dan mengenai al-Walid ini, Allah Ta'ala menurunkan enam belas ayat dari surat al-
Allah akan menyempurnakan urusan agama ini hingga seorang pejalan kaki berjalan dari Shan’â ke Hadlramaut tidak ada yang ditakutkannya selain Allah Ta’ala. Dalam penjelasan periwayat hadits disebutkan : “…dan tidak juga dia mengkhawatirkan kambingnya diterkam srigala”. Dan dalam riwayat yang lain disebutkan tambahan: “…akan tetapi kalian terburu-buru (ingin cepat memetik hasil-purple)”. Kabar-kabar gembira tersebut tidak ditutup-tutupi dan terselubung akan tetapi dipublikasikan secara terbuka dan diketahui baik oleh orang-orang kafir maupun kaum Muslimin. Indikasinya, al-Aswad bin al-Muththalib dan rekan-rekan mengobrolnya saling mengedip-ngedipkan mata diantara sesama mereka bila melihat para shahabat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melintasi mereka, sembari berkata: “Raja-raja bumi yang akan mewarisi kekisraan Persia dan kekaisaran Romawi sudah datang kepada kalian”, kemudian mereka bersiul-siul dan bertepuk tangan. Dengan adanya kabar-kabar gembira tentang masa depan yang akan cemerlang di dunia diselai oleh pengharapan yang tulus dan sungguh-sungguh akan kemenangan menggapai surga sebagai hasil akhirnya kelak, para shahabat memandang bahwa penindasan yang beraneka ragam dan silih berganti dari semua lini tersebut serta musibah-musibah yang mengepung mereka dari segala penjuru hanyalah sebagai ‘gumpalan awan musim panas yang dalam sekejap akan sirna’.
Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya
JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami
Akhir sekali, kita akan mempelajari pengajaran yang dapat kita pelajari daripada akhlak Nabi Muhammad (SAW) dalam menyebarkan ajaran baginda dengan baik dan konsisten. Kami akan mentakrifkan istilah "dakwah" dan membincangkan kaedah yang digunakan oleh Nabi Muhammad (SAW) dalam dakwah baginda.
tersebut Berikut kisahnya yang dikutip dari quantity ke-2 buku 'tarikh al-Islam' karya Al-Hafidz Muhammad ibn Ahmad ibn Usman Al-Dzhahabi yang menulis sebagai berikut: "Berkata Wahib berdasarkan riwayat dari Hisyam ibn 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah disihir yang mengakibatkan beliau melihat dirinya melakukan sesuatu padahal tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari, aku melihatnya menyeru dan bersabda: "apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menetapkan sesuatu bagiku ketika aku memintanya: aku kedatangan dua orang, yang salah satunya duduk di sisi kepalaku dan yang lain duduk di sisi kakiku. Salah seorang dari mereka berkata: penyakit apa yang sedang dialami oleh orang ini? jawab kawannya: ia telah kemasukan; yang satunya bertanya: dari siapa? jawabnya : dari Lubaid ibn Al-A'sham; bertanya lagi: dengan cara apa? jawabnya: dengan sisir dan pohon kurma jantan; bertanya lagi: di mana? jawabnya: di sumur auran. Maka Rasulullah pergi, dan sekembalinya beliau memberitahu Aisyah: seolah-olah pohon-pohon kurma di sekitar sumur auran seperti kepala-kepala setan, dan air sumurnya kemerah-merahan. Aku (Aisyah) berkata: wahai Rasulullah beritahulah orang-orang; beliau menjawab: aku telah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran". Diriwayatkan oleh Umar, anak buah 'Afrah salah seorang dari generasi Tabi'ien bahwa Lubaid ibn Al-A'sham adalah seorang Yahudi yang pernah menyihir Rasulullah membuat beliau sakit dan dijenguk oleh para sahabatnya. Kemudian Jibril dan Mikail datang memberitahu beliau yang segera memanggilnya (Lubaid) yang dari pihaknya mengaku benar telah menyihir Rasulullah kemudian iapun mengeluarkan sihirnya dari sumur, menarik dan melepaskannya sehingga Rasulullah terbebas dan sehat kembali".
tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.
2. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai period kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.
tetap melakukan hal yang sama terhadapnya dan aku mengetahuinya juga dari raut wajah beliau, kemudian beliau melewati mereka untuk ketiga kalinya dan mereka masih melakukan hal yang sama terhadapnya, lalu beliau berhenti dan berkata kepada mereka:'maukah kalian mendengarkan (ini) wahai kaum Quraisy! Demi Yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian". Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka sehingga tidak seorangpun dari mereka melainkan seakan-akan ada burung yang bertengger diatas kepalanya. Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Orang itu berkata: 'pergilah wahai Abu al-Qâsim ! Demi Allah! engkau bukanlah orang yang bodoh'. Pada keesokan harinya, mereka berkumpul kembali dan memperbincangkan perihal beliau, ketika beliau muncul, mereka secara serentak merubung dan mengitari beliau. Aku melihat salah seorang diantara mereka memegang jubah beliau, lantas Abu Bakar dengan segera membela, sembari menangis, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia berucap:'Rabb-ku adalah Allah?'. Kemudian mereka berlalu. Ibnu 'Amru berkata: 'sungguh pemandangan itu merupakan perlakuan paling kasar yang pernah kulihat dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap beliau' ".
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
Bahkan pula, hadis-hadisnya telah di-tahqiq dan di-takhrij oleh Syaikh Salim bin ΄Ied al-Hilali hafizahullah sehingga dapat dibezakan dan difahami mana yang sewajarnya dijadikan sebagai hujjah dan mana yang tidak. Selain itu, makna lafaz-lafaznya telah diperjelas sehingga dapat difahami dengan mudah. Dan yang istimewa, adanya tambahan perbahasan mengenai sifat fizikal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, keadaan rumah tangga beliau, dan hukum-hukum yang Allah khususkan bagi Nabi-Nya ini, yang tidak di-miliki oleh Nabi-Nabi selainnya ataupun oleh umatnya. Demikianlah sebuah pembentangan dan maklumat yang sangat jarang diperolehi pada mana-mana buku Islam bertemakan sirah. Membaca buku ini, selain dapat menyelami huraian kisah-kisah Nabi secara read more fakta dan ilmiyah, ia juga mampu memberikan motivasi dan meningkatkan semangat para pembaca dalam usaha-usahan mengikuti dan mencontohi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.